Dahlan Iskan Bakal Masuk Bui Jika Jual Merpati Begitu Saja

Jakarta - Rencana Menteri BUMN Dahlan Iskan yang tengah berupaya mencari investor untuk membeli PT Merpati Nusantara Airlines (Merpati) bisa berbuntut panjang. Pasalnya, jika Dahlan Iskan resmi menjual Merpati begitu saja maka ia bisa terkena pidana dan masuk penjara.

"Penjualan BUMN termasuk dalam konsep privatisasi, yang artinya dijual sebagian atau keseluruhan saham BUMN tersebut dan itu harus mendapat persetujuan DPR," ungkap Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis kepada detikFinance, Selasa (16/7/2013).


Harry menegaskan, Menteri BUMN Dahlan Iskan tidak dapat melakukan sendiri penjualan saham Merpati karena ia akan dianggap melanggar UU BUMN.


"Wacana itu harus dibicarakan di Komite Privatisasi yang diketuai oleh Menteri Perekonomian dimana menteri BUMN menjadi salah satu anggotanya," tegas Harry.


Lebih jauh Harry menekankan, bila Dahlan Iskan bertindak sendiri menjual BUMN bisa kena sanksi pidana. "Dahlan bisa terkena sanksi pidana. Tetapi konsep itu bisa dibawa oleh Menteri BUMN ke dalam Komite Privatisasi yang diatur oleh keputusan Presiden," jelasnya.


"Jadi tidak dapat dijual begitu saja PT Merpati oleh Menteri BUMN tanpa prosedur seperti diatas," imbuh Politisi Golkar ini.


Dihubungi secara terpisah, Mantan Dirut Merpati Sardjono Jhony Tjitrokusumo mengungkapkan wacana menjual Merpati, atau menarik investor sudah ada dari zaman dahulu, bahkan zaman Wahyu Hidayat (sekarang Deputi Restrukturisasi BUMN) menjabat sebagai Dirut.


"Jadi hal itu bukan wacana baru menurut saya, dan boleh-boleh saja. Hanya apakah menjual Merpati itu final? Kan pemegang saham nya Kementerian Keuangan, apa sudah setuju? Ada pertimbangan Nasionalisnya nggak? Bagaimana kalau Asing yang beli? Nah, banyak kan pertimbangannya," ungkap Jhony.


Lalu apakah ada cara lain selain menjualnya?


"Ada, banyak. Tapi ya kuncinya kan di siapa yang menjalankannya. Pak Deputi (Wahyu) saya dengar punya 3 opsi selain melikuidasi Merpati. Opsi nya mungkin bagus, tapi kalau yang menjalankan tidak becus, ya hasilnya tetap butut," tutur Jhony.


Seperti diberitakan sebelumnya, kondisi maskapai penerbangan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) makin sulit dan tidak bisa diselamatkan lagi. Maskapai penerbangan plat merah ini pun bakal dijual.


Dahlan Iskan mengatakan, kondisi Merpati secara korporasi sudah sangat sulit, karena itu diputuskan untuk dijual. Bagi investor yang berminat bisa menyampaikan proposal ke Kementerian BUMN, dan diberi waktu 2 bulan untuk penjualannya. Namun Dahlan tidak mengungkapkan berapa harga jual Merpati.


(dru/ang)