Ini 5 BUMN Calon Penggarap Jembatan Selat Sunda

Jakarta - Pemerintah meminta pemrakarsa proyek Jembatan Selat Sunda yakni Artha Graha untuk menggandeng BUMN dalam membuat feasibility study (FS) proyek Jembatan Selat Sunda Rp 200 triliun. BUMN mana saja?

Kelima BUMN yang berpotensi untuk menggarap proyek tersebut adalah PT Waskita Karya Tbk, PT Wijaya Karya Tbk, PT PP Tbk, PT Hutama Karya, dan PT Adhi Karya Tbk. Nantinya bisa seluruh BUMN ikut serta membentuk konsorsium, atau beberapa BUMN saja yang masuk.


"Ya lima itu," ungkap Dahlan kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (17/7/2013)


Ia menuturkan, pemerintah dalam hal ini belum melakukan penunjukan. Sebab harus menunggu keputusan dari tim 7 yang akan dimumkan pekan ini.


"Penunjukan belum, penugasan juga belum," sebutnya.


Sebelumnya, Menteri Perindustrian MS Hidayat menyebutkan Artha Graha Network selaku pemrakarsa Jembatan Selat Sunda (JSS) yang dimiliki pengusaha Tomy Winata harus menggandeng BUMN untuk menyiapkan mega proyek ratusan triliun rupiah tersebut.


"Pada prinsipnya Artha Graha (pemrakarsa) harus kerjasama dengan BUMN, dengan kedua pemda (Banten dan Lampung). Supaya lebih objektif," kata Hidayat.


Dikatakan Hidayat, nantinya proses penunjukan BUMN akan dilakukan oleh tim 7, melalui proses tender yang terbuka. Hidayat mengharapkan, BUMN yang terlibat merupakan BUMN yang 100% milik pemerintah.


"Mudah-mudahan BUMN yang 100% milik pemerintah yang ikut," katanya.


Menurutnya studi kelayakan atau feasibility study (FS) dari proyek ini harus dilakukan paling lambat pada tahun 2014 nanti, sebelum masa pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II selesai tahun depan.


"Mereka sebagai penyelenggara proyek akan mendapat penunjukkan dari pemerintah membuat FS, diharapkan FS harus selesai paling telat tahun depan, supaya sebelum pemerintahan ini berakhir ini sudah bisa dicanangkan," katanya.


Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah telah kehilangan banyak waktu mempersiapkan mega proyek Jembatan Selat Sunda. Awalnya studi uji kelayakan (feasibility study/FS) selesai tahun ini.


Kenyataan ini sudah melenceng dari rencana awal, awalnya pemrakarsa konsorsium mendapat tugas pemerintah untuk menyiapkan persiapan proyek termasuk FS seperti yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS). Persiapan proyek termasuk FS oleh permrakarsa (Artha Graha) paling lambat disiapkan 2 tahun semenjak Perpres terbit.


(dnl/dnl)