Wamenkeu Mulai Berkantor Priok Pantau Langsung Kinerja Bea Cukai

Jakarta - Menteri Keuangan Chatib Basri telah menginstruksikan langsung Wakil Menteri Keuangan II Mahendra Siregar untuk berkantor sementara di kantor pelayanan umum (KPU) Bea Cukai Tanjung Priok. Ini untuk membenahi kelancaran arus barang di pelabuhan tersebut.

"Wamenkeu sudah mulai berkantor di KPU BC memantau langsung kinerja Bea Cukai," ujar Kepala Humas PT Pelindo II Sofyan Gumelar saat dihubungi detikFinance, Selasa (9/7/2013).


Dikatakan Sofyan, fokus kinerja yang akan dilakukan Wamenkeu di kantor Bea Cukai Tanjung Priok adalah memantau serta menyelesaikan petikemas yang masuk jalur merah. Banyaknya kontainer yang masuk jalur merah menjadi penyebab dwelling time atau waktu arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok menjadi sangat lama.


"Wamenkeu di KPU memantau Bea Cukai untuk menyelesaikan petikemas yang masuk jalur merah. Artinya petikemas tersebut tidak akan bisa keluar tanpa adanya Surat Perintah Pengeluaran Barang (SPPB)," imbuhnya.


Menurut Sofyan, proses dwelling time yang lama salah satunya disebabkan oleh customs clearance, atau proses administrasi pengeluaran barang dari pelabuhan atau sebaliknya yang berhubungan dengan Kepabeanan dan administrasi pemerintahan.


"Peran Pelindo II itu sedikit sekali, ketika barang turun di lapangan terjadi penumpukan kalau proses perizinannya selesai dan keluar SPPB kita akan keluarkan," tukasnya.


Sebelumnya, Ketua ALFI (Asosiasi Logistik & Forwader Indonesia) Iskandar Zulkarnain mengatakan, proses pengeluaran barang dan bongkar muat (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok membutuhkan waktu hingga 9 hari. Waktu ini jauh lebih lama dibandingkan Singapura yang hanya membutuhkan waktu 1 hari.


"Masalah ini sudah banyak yang bahas dan Wamenkeu disuruh stand by di Priok," katanya.


Ia memberikan masukan agar PT Pelindo II (Persero) sebagai operator menambah kepastian Tempat Penampungan Sementara (TPS). Selain itu operasional jasa kepelabuhan agar berfungsi 24 jam seperti Singapura.


"Kita berikan saran untuk 24 jam kerja termasuk kerja Bea Cukai, Bank, Perusahaan Pelayaran. Selain itu menambah kapasitas TPS (Tempat Penimbunan Sementara) dan bongkar muat untuk mengatasi masalah ini," cetusnya.


(wij/dnl)