Buruh Ingin Demo Minta UMP Naik 50%, Pengusaha: Nggak Logis

Jakarta - Kalangan buruh meminta upah minimum provinsi (UMP) di 2014 naik 50%, karena UMP di Indonesia jauh lebih rendah dibanding negara tetangga seperti Thailand dan Filipina. Apa tanggapan pengusaha?

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Ketenagakerjaan Benny Soetrisna mengatakan, tidak logis buruh meminta kenaikan upah 50% tahun depan. Bia buruh ingin terus berdemo, maka pengusaha juga punya cara mengancam buruh. Memang buruh melalui Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) mengancam akan demo bila UMP tak naik 50% tahun depan.


"Nggak logis naik 50%. Silakan demo boleh saja itu biasa saja. Tetapi jawabannya tadi kita akan tutup. Demo itu hak buruh," ungkap Benny saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (21/8/2013).


Menurut Benny, jumlah gaji atau upah buruh saat ini masih sesuai standar. Bahkan jumlah Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk tahun depan belum saatnya ditambah dari 60 menjadi 84 KHL.


"Dulu kan ada KHL untuk Jabodetabek saat ini sudah lewat KHL itu sudah melewati tidak perlu ditambah. Boleh saja tapi produktivitasnya naik nggak 50%? Kalau nggak naik 50% perusahaan tutup saja," imbuhnya.


Pihak pengusaha setuju bila kenaikan upah buruh tahun depan hanya di kisaran 10%. Angka tersebut sudah dihitung matang-matang oleh para pengusaha.


"Naiknya hanya 10%. Kalau naik 50 ya orang (pengusaha) pada pergi semua. Pertanyaannya kalau pergi, buruhnya mau kerja di mana? Apakah serikat pekerja memberikan pekerjaan? Kan nggak juga kashian buruhnya," ujarnya.


(wij/dnl)