Spanyol, Portugal, Yunani, dan Siprus, adalah negara-negara yang mengalami resesi hebat di wilayah Eropa. Negara-negara ini menawarkan visa kepada orang asing yang mau membeli real estat di negaranya. Tujuannya adalah, untuk menumbuhkan investasi dan menguatkan perekonomian Eropa.
Warga negara China merupakan salah satu sasaran penawaran status kewargangearaan ini. Selain itu, orang-orang kaya dari Rusia, Uni Emirat Arab, dan Afrika Selatan juga diincar.
Investor asing yang membeli real estat di sejumlah negara Eropa, dijamin mendapatkan status kependudukan, bahkan status warga negara penuh. Modal yang diperlukan sekitar 250 ribu euro hingga 500 ribu euro, atau Rp 3,7 miliar hingga Rp 7,5 miliar.
Untuk Portugal, negara ini menawarkan status kependudukan kepada investor luar negeri yang membeli properti senilai 500 ribu euro atau sekitar Rp 7,5 miliar. Setelah 5 tahun, investor bisa mengajukan status penduduk tetap, lalu bisa menjadi warga negara setahun kemudian. Portugal juga menjual visa bagi investor yang menyuntikkan modal dan menciptakan tenaga kerja di negara tersebut. Nilai investasinya minimal 500 ribu euro, atau sekitar Rp 7,5 miliar.
Bila menjadi warga negara Portugal, investor bisa mendapatkan visa yang bisa digunakan untuk keliling Eropa, atau pada area schengen. Sampai saat ini, sudah ada 330 visa yang diterbitkan karena program tersebut.
Namun, kantor pengacara Efthymios G, Navridis & Associates menyatakan, program ini juga ada di Yunani, namun baru satu orang yang mengikutinya. Beda dengan Portugal yang lebih banyak jumlahnya. Next
(dnl/ang)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!