Pembuat Alat Penghemat Listrik Ini Curhat Susah Cari Modal

Jakarta -Mendapatkan akses pinjaman modal dari perbankan memang cukup sulit. Ditambah aturan yang berbelit-belit menjadi batu sandungan pengusaha untuk berkembang.

Penemu sekaligus pengembang Home Electric Saver Bambang Sugiyanto menceritakan hal itu kepada detikFinance. Penemuan hebatnya pun diawali oleh keberanian mengeluarkan kocek pribadinya sebesar Rp 5 juta.


"Sampai saat ini belum ada bantuan dari pemerintah. Dulu pernah dirujuk ke salah satu bank tetapi tidak jadi karena aturan yang berbelit. Akhirnya tetap saya menggunakan dana pribadi untuk mengembangkan alat Home Electric Saver," ungkap Bambang saat berbincang dengan detikFinance di Pekan Produk Kreatif Indonesia (PPKI) Epiwalk, Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (30/11/2013).


Home Electric Saver sebuah alat mini yang dapat memaksimalkan daya listrik sekaligus menghemat listrik hingga 30%.


Hebatnya lagi, alat ini tidak melanggar ketentuan oleh PT PLN (persero). Legalitas produk ini sudah sesuai dengan SK Menteri PU No. 23/PRT/78 tentang alat sejenis kapasitor bank. Alat. Ini juga merujuk pada instruksi Presiden RI No 10/2005 tentang penghematan energi.


Alat ini sudah dikembangkan sejak tahun 2005. Dalam kurum waktu itu, sudah ada sekitar 500 ribu unit alat yang terjual. Bambang kini menjual 3 tipe alat penghemat listrik yaitu untuk daya 450-1300 watt seharga Rp 300 ribu/unit, daya 2.200-4.400 watt seharga Rp 400 ribu/unit dan daya 5.500-8.800 watt seharga Rp 500 ribu/unit.


Produk Bambang sudah diamini oleh PT Telkom. Bahkan Telkom telah menandatangani kontrak kerjasama dengan Bambang untuk menyediakan alat penghemat listrik di 57 gedung kantor cabang Telkom. Bahkan produk ini sudah dilirik oleh negara jiran Malaysia.Next


(wij/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!