Mari Pangestu Janji Beri Insentif untuk Pencipta Lagu Anak-anak

Jakarta -Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Mari Elka Pangestu berjanji akan memberikan insentif kepada para pencipta lagu anak-anak di Indonesia.

Pemberian insentif ini dilakukan untuk mendorong para pencipta lagu agar mau menciptakan lagu anak-anak yang kini keberadaannya di Indonesia masih sangat minim.


"Selama ini belum ada insentif. Nanti akan kita adakan agar para pencipta mau bikin lagu-lagu anak," ujar Mari Pangestu saat ditemui di acara Indonesia Creative Power 2013 di Epiwalk, Kuningan, Jakarta, Minggu (1/12/2013).


Mari menjelaskan, pihaknya akan membicarakan hal ini dengan Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan bagian Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukum dan HAM.


"Kita pelajari dulu. Nanti kita bicarakan dengan Kementerian Keuangan dan Dirjen Pajak tentunya, Dirjen HAKI. Nanti bentuk insentifnya seperti apa baik fiskal maupun non fiskal, kita coba diskusikan," terangnya.


Mari menjelaskan, saat ini potensi pasar lagu anak di Indonesia cukup tinggi. Ada sekitar 42 juta orang termasuk kategori anak-anak yang bisa jadi pasar empuk pemasaran lagu-lagu anak.


Secara umum, kontribusi industri musik masih sangat rendah hanya 5% dari pertumbuhan ekonomi kreatif. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mencapai Rp 642 triliun atau 7% dari angka nasional.Next


(drk/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!