Naikkan Harga Rumah Subsidi, Pemerintah Dianggap Gagal

Jakarta -Kenaikan harga rumah subsidi (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan/FLPP) akan menambah daftar panjang masyarakat yang tidak mampu membeli rumah. Pemerintah dianggap gagal mengurus perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan kenaikan harga rumah ini terjadi dengan banyaknya desakan kepada pemerintah karena biaya produksi di lapangan sudah tinggi, terkait dengan variabel harga tanah yang semakin tinggi.


"Indonesia Property Watch melihat kondisi ini sebagai sebuah dilema. Naiknya biaya produksi untuk membangun rumah MBR, terutama biaya tanah merupakan bukti gagalnya pemerintah dalam mengendalikan harga tanah," katanya dalam situs IPW, Minggu (1/12/2013)


Seperti diketahui Kemenpera kembali menaikkan harga rumah program FLPP di zona satu dari Rp 88 juta menjadi Rp 105 juta, zona dua naik dari Rp 95 juta menjadi Rp 115 juta dan zona tiga naik dari Rp 145 juta menjadi Rp 165 juta.


Ali mengatakan pertumbuhan harga tanah 2-3 tahun terakhir di sektor perumahan dan properti menengah atas, telah mendongkrak harga tanah disekitarnya, termasuk di lokasi yang tadinya disediakan untuk membangun rumah MBR ikut naik. Dampaknya pengembang akan kesulitan mendapatkan tanah yang murah untuk membangun rumah MBR.


Menurutnya pengembang sah-sah saja meminta adanya kenaikan batasan harga rumah subsidi untuk MBR. Menurut Ali, kenaikan harga rumah ini tidak akan menyelesaikan masalah perumahan nasional secara keseluruhan.


"Setiap kenaikan harga rumah sebesar 10% akan menggerus daya cicil masyarakat sebesar 10% dan mengurangi pangsa pasar permintaan rumah sebesar 3,5%-5%. Dengan kenaikan harga rumah sampai 20%, maka pangsa pasar akan menurun sebesar 5%-10%," katanya.Next


(hen/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!