Pertamina: Pasang RFID Belum Tentu Bisa Beli BBM Subsidi

Jakarta -PT Pertamina (Persero) menilai ada kesalahan persepsi di masyarakat saat ini terkait RFID, yaitu jika pasang RFID maka bisa beli BBM subsidi atau sebaliknya jika tidak ada RFID terpasang di kendaraan maka tidak bisa beli BBM subsidi.

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya mengatakan, kendaraan yang sudah terpasang RFID tag bukan berarti dapat membeli BBM subsidi.


"Nggak, belum tentu kendaraan yang sudah dipasang RFID tag bisa dapat beli BBM subsidi. Kalau pemerintah nanti mengeluarkan payung hukum seperti yang sudah dikeluarkan yakni Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2013, jadi kendaraan yang terpasang RFID akan terblok nggak bisa isi BBM subsidi. Jadi ada kesalahan persepsi di masyarakat kalau RFID tag pasti dapat BBM subsidi, bukan begitu," kata Hanung ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (31/12/2013).


Hanung mengatakan RFID akan sangat mudah diatur untuk memblokir mobil mana yang dilarang beli BBM subsidi.


"Saat ini seperti mobil Pertamina, mobil dinas, dan lainnya yang berdasarkan Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2013, tidak akan bisa mengisi BBM subsidi jika sudah terpasang RFID, itu fungsinya RFID, nanti kalau ada pemerintah daerah keluarkan kebijakan mobil tahun sekian ke atas tidak boleh gunakan BBM subsidi maka bisa kita setting dan kita blok, jadi pengawasan ini penting untuk pengawasan BBM subsidi," jelas Hanung.


Seperti diketahui Ahok pernah bilang akan menghapus program RFID di Jakarta. Alasannya, kendaraan pribadi khususnya pemilik mobil tak pantas menikmati subsidi BBM.


"RFID juga akan saya bikin aturannya untuk tidak pakai. Saya akan hapus RFID! Kita bisa minta dari gubernur," tegas Ahok kemarin.


Namun Ahok tak merinci kapan rencananya tersebut bisa terealisasi. Faktanya, kini beberapa kendaraan roda empat di Jakarta sudah terpasang RFID, sempai-sampai ada fenomena antrean pemasangan RFID di Jakarta.


Ia khawatir pemasangan RFID ini malah akan memicu dan jadi alasan pembelian bensin subsidi oleh mobil-mobil mewah dan pihak yang tidak layak dapat subsidi.


(rrd/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!