Kementerian ESDM di Bawah Kemaritiman, Ini Kata Bos Perusahaan Migas

Jakarta -Dalam Kabinet Kerja pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak lagi berada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian. Kementerian yang dipimpin Sudirman Said ini berada di lingkup Kemenko Kemaritiman.

Lukman Mahfoedz, President Director & CEO PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), menilai sebenarnya akan lebih mudah bila Kementerian ESDM tetap di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian.


"Banyak hal penting urusan minyak dan gas itu berhubungan erat dengan Kementerian Keuangan. Misalnya aturan fiskal, perpajakan, subsidi BBM, dan sebagainya," kata Lukman kepada detikFinance, Selasa (28/10/2014).


Selain Kementerian Keuangan, lanjut Lukman, migas juga erat terkait dengan Kementerian BUMN.


"Ini berhubungan juga dengan BUMN energi seperti Pertamina, PLN, dan PGN. Lalu mengenai banyak hal seperti urusan LNG, penjualan dan alokasi gas, juga peraturan perundangan, perpajakan, dan lain-lain," paparnya.


Oleh karena itu, Lukman menilai koordinasi akan lebih mudah jika posisi Kementerian ESDM tidak berubah.


"Adalah sangat memudahkan apabila dikoordinasikan di bawah Menko Perekonomian yang juga membawahi Menteri Keuangan dan Menteri BUMN," tuturnya.Next


(hds/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!