Awas! Ditjen Pajak Bawa Polisi dan KPK Kejar Orang Kaya Penunggak

Jakarta -Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan masih membutuhkan banyak sumber daya manusia (SDM) untuk menggarap potensi pajak. Jumlah karyawan pajak saat ini sulit untuk mengejar para wajib pajak yang masih menunggak.

Menurut Dirjen Pajak Fuad Rahmany, fokus instansinya saat ini hanya tertuju pada orang-orang kaya di Indonesia. Ditjen Pajak akan menggandeng polisi hingga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendatangi mereka.


"Mengjhar individu itu agak susah. Kami masih kekurangan tenaga. Sekarang yang golongan pendapatan tinggi (orang kaya) dulu, tapi bayar pajaknya nggak benar," ujar Fuad di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (30/10/2014)


Menurut Fuad, tindakan mengejar orang kaya cukup adil. Karena orang dengan pendapatan tinggi pasti menggunakan fasilitas negara lebih banyak, dibandingkan dengan pendapatan rendah. Fasilitas itu merupakan hasil dari iuran pajak orang Indonesia.


"Supaya kita adil. Orang yang mampu harus dikejar dulu," imbuhnya.


Untuk wajib pajak badan (perusahaan), juga akan diberlakukan hal yang sama. Ditjen Pajak fokus kepada perusahaan berskala besar.


"Pada dasarnya kalau dia sengaja tidak melaporkan transaksi dengan benar dan tidak beritikad baik ya kita pidanakan. Contoh Asian Agri," kata Fuad.


Sedangkan untuk perusahaan kecil, lebih diarahkan kepada sanksi administrasi dan denda.


"Kalau yang kecil-kecil kan kita nanti bisa repot menghadapinya. Kalau puluhan ribu kita pidanakan, pengadilan yang nggak sanggup. Jadi kita kejar dan berikan sanksi administrasi dan denda," ujar Fuad.


(mkl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!