Sidang Penetapan Nilai KHL Buruh DKI Jakarta Kembali Ditunda

Jakarta -Sidang penetapan nilai komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) DKI Jakarta kembali ditunda. Salah satu alasannya karena sikap serikat pekerja/buruh yang kembali menuntut tambahan beberapa item KHL.

Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Asrial Chaniago menyesalkan sikap para buruh. Padahal pengusaha sudah mengakomodasi permintaan buruh yang ingin mengkonversi 5 item KHL yang mengalami perubahan harga dan nilai yaitu susu bubuk, deterjen, kopi, shampo dan pasta gigi.


"Berdasarkan nilai konversi yang diinginkan buruh atas 5 item KHL sudah kami lakukan tetapi mereka (buruh) kembali meminta tambah nilai komponen KHL. Itu yang dipermasalahkan," kata Asrial kepada detikFinance, Rabu (29/10/2014).


Asrial menceritakan rapat kemarin yang dimulai pukul 13:00 siang dan berakhir pukul 21:30 di Gedung Balai Kota, DKI Jakarta tidak dapat menghasilkan kata sepakat penentuan nilai KHL bulan Agustus, September dan Oktober.


"Kita dan pekerja sama-sama keras, perundingan kembali deadlock," imbuhnya.


Dari konversi 5 item KHL itu, dewan pengupahan DKI Jakarta setuju sementara nilai KHL bulan Agustus 2014 sebesar Rp 2.342.869,51, September 2014 Rp 2.345.651,64, Oktober 2014 Rp 2.351.182,85.


"Sebanyak 5 item KHL yang dikonversi sudah fixed kami hitung. Hanya saja buruh kembali meminta tambahan nilai 3 KHL tambahan," katanya.Next


(wij/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!