Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Asrial Chaniago menyesalkan sikap para buruh. Padahal pengusaha sudah mengakomodasi permintaan buruh yang ingin mengkonversi 5 item KHL yang mengalami perubahan harga dan nilai yaitu susu bubuk, deterjen, kopi, shampo dan pasta gigi.
"Berdasarkan nilai konversi yang diinginkan buruh atas 5 item KHL sudah kami lakukan tetapi mereka (buruh) kembali meminta tambah nilai komponen KHL. Itu yang dipermasalahkan," kata Asrial kepada detikFinance, Rabu (29/10/2014).
Asrial menceritakan rapat kemarin yang dimulai pukul 13:00 siang dan berakhir pukul 21:30 di Gedung Balai Kota, DKI Jakarta tidak dapat menghasilkan kata sepakat penentuan nilai KHL bulan Agustus, September dan Oktober.
"Kita dan pekerja sama-sama keras, perundingan kembali deadlock," imbuhnya.
Dari konversi 5 item KHL itu, dewan pengupahan DKI Jakarta setuju sementara nilai KHL bulan Agustus 2014 sebesar Rp 2.342.869,51, September 2014 Rp 2.345.651,64, Oktober 2014 Rp 2.351.182,85.
"Sebanyak 5 item KHL yang dikonversi sudah fixed kami hitung. Hanya saja buruh kembali meminta tambahan nilai 3 KHL tambahan," katanya.Next
(wij/ang)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
