Hanya 32% Potensi yang Digali, Laut Maluku Jadi Sasaran Kapal Asing Maling Ikan

Ambon -Wilayah laut Maluku termasuk laut Arafura selama ini menjadi lokasi pencurian ikan oleh kapal-kapal asing. Di sisi lain, para nelayan lokal dan kapal-kapal legal baru memanfaatkan 32% dari potensi ikan tangkap yang ada.

Gubernur Maluku Said Assagaff saat bertemu Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Kota Ambon, Maluku, menjelaskan potensi ikan tuna yang besar di Perairan Maluku menjadi peluang maraknya pencurian ikan oleh kapal asing.


"Tahun 2013 jumlah tangkapan 534.000 ton (termasuk tongkol), atau 32% (legal) dari potensi yang tersedia. Kondisi ini secara umum peluang perikanan Maluku masih terbuka dan dapat dimanfaatkan lagi. Besarnya jumlah tangkapan ini menjadi peluang bagi pelaku illegal fishing di sini," kata Said di Ambon, Kamis (11/12/2014)


Ada beberapa sebab yang membuat populasi ikan tuna di Perairan Maluku cukup besar. Perairan Maluku termasuk di dalamnya Laut Arafura merupakan sabuk segitiga emas terumbu karang di dunia.


Kemudian karakter airnya cukup hangat di Perairan Maluku menjadi daya tarik sendiri bagi ikan tuna bermigrasi dari Samudera Pasifik ke Perairan Maluku.


"Secara oceanografi hal ini menjadi jalur ikan bernilai ekonomis tinggi seperti tuna yang masuk dari Samudera Pasifik," imbuhnya.


Ia meminta pemerintah pusat khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beserta TNI AL mau ikut berpartisipasi mengawasi Perairan Maluku. Sehingga praktik illegal fishing yang terjadi di laut lepas Maluku bisa dikurangi atau diberantas tuntas.


"Kuncinya ketegasan pemerintah akan mengurangi tangkapan ikan secara ilegal yang beroperasi di laut Indonesia. Apalagi dengan adanya lembaga Pengadilan Perikanan akan menimbulkan efek jera pelaku pencurian ikan itu masuk ke wilayah laut RI dan melakukan pencurian ikan," katanya.


(wij/hen)