"Saya belum tahu. Dari mana dana pemerintah membayar itu," ujar JK kaget di kantor wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014).
Pernyataan JK ini memang berbeda dengan ucapan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) Basuki Hadimuljono yang berniat membeli aset PT Minarak Lapindo Jaya senilai Rp 781 miliar. Sikap Basuki ini sebagai lanjutan dari keputusan rapat koordinasi Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), pada 24 September 2014 yang waktu itu Kementerian PU masih dipimpin oleh Menteri Djoko Kirmanto.
JK mengaku kaget mendengar adanya niat untuk membeli aset-aset dari Lapindo tersebut. "Siapa yang mau ambil? siapa yang bilang?" tanya JK heran.
Ia menjelaskan bahwa kasus Lapindo bukanlah kasus ganti rugi, tetapi jual beli tanah. Lapindo membeli tanah masyarakat yang terkena dampak lumpur di Peta Area Terdampak (PAT).
"Memang Lapindo pada waktu itu membeli tanah dengan harga 3 atau 4 kali lipat, tapi kalau itu berhenti langsung Lapindo kaya lagi karena dapat 1.000 hektar lahan kan," katanya.
Menurut JK masih sisa utang lapindo sekitar 20% atau sekitar Rp 781 miliar. Menurut JK, Lapindo harus menyelesaikan sisa transaksinya. Sehingga JK membantah adanya dana yang disiapkan dari APBN-P 2015 untuk membeli aset Lapindo.Next
(fiq/hen)
