Pengakuan Urus Izin di BKPM, dari Keluhan Waktu Perizinan Hingga Soal Bahasa

Jakarta -Sebagian pelayanan perizinan dan investasi di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sudah memuaskan para investor. Meskipun, ada pelayanan yang dianggap masih kurang seperti soal waktu penyelesaian dokumen hingga persoalan bahasa.

Seorang Karyawati perusahaan asal Jepang mengaku mengurus izin di BKPM tidak serumit yang dibayangkannya.


"Selama ini cukup bagus (pelayanan BKPM), karena nggak semua orang yang datang ke sini itu orang hukum. Tapi kita dijelaskan dengan baik dan nggak bingung," kata Rini di sela-sela antrean mengurus izin di BKPM, Jakarta, Kamis (11/12/2014).


Hal yang sama diakui Bimi, Karyawati perusahaan migas asing asal Amerika Serikat tersebut mengakui metode yang digunakan oleh pegawai BKPM mudah dimengerti dengan pelayanan yang ramah seperti mendatangi kantor Bank.


"Salut, karena biasanya kalau petugas yang jaga perizinan itu dari tampang saja sudah nggak enak. Kadang nada bicara juga nggak enak. Tapi ini (di BKPM) cukup ramah. Lebih mudah, konsultasi menambah investasi, kapasitas, perubahan usaha. Banyak terbantu karena dijelaskan arahnya mau kemana-kemana (dijelaskan alur pengurusan izinnya)," tutur Bimi.


Bimi menganjurkan agar pemodal asing lain juga bisa datang sendiri ke BKPM untuk berkonsultasi tentang perizinan usaha. "Karena kan setiap sektor usaha itu alur perizinannya beda. Berurusan dengan instansi yang beda-beda juga. Kalau datang langsung kan bisa banyak tanya dan lebih jelas," katanya.


Meski demikian, pelayanan proses perizinan di BKPM masih menyisakan pekerjaan rumah terutama soal soal waktu penyelesaian perizinan.


"Waktu proses izin kadang-kadang lama. Itu yang mungkin harus dipercepat. Kemudian soal izin yang bukan BKPM, itu kalau bisa ngurusnya di sini juga. Maksud saya ada orangnya di sini, jadi kita nggak mondar-mandir ke kantor-kantor instansi. Saya dengar BKPM mau melakukan itu, mudah-mudahan cepat terealisasi," ucap Bimi.


Sementara itu, keluhan lain yang timbul terkait penggunaan bahasa asing dalam pelayanan. Banyak penanam modal asing alias PMA dengan bahasa khusus seperti Tagalog, Jepang, dan Arab.


"Kalau seperti kita bahasa inggris sudah umum. Mungkin yang masih kesulitan itu yang bahasanya agak unik seperi bahasa Arab, Jepang dan lain. Ada juga bahasa Italia. Makanya biro jasa masih laku, apa lagi untuk PMA yang benar-benar masih baru. Seperti teman yang bahasanya Tagalog, itu agak kesulitan. Mungkin itu yang perlu jadi perhatian juga. Apakah menyediakan pihak ketiga, atau FO (front officer) ditambah kemampuan bahasa asingnya," ujarnya.


(dna/hen)