Setelah kejadian itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti langsung bergerak cepat, dengan mengirim surat protes ke Kedutaan Besar Tiongkok untuk Indonesia, melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
"Protes saja, sesuai kerjasama kita telah bicara bersama," kata Susi di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Senin (8/12/2014).
Padahal menurut Susi, pihak KKP dengan Kedutaan Besar Tiongkok telah bekerjasama untuk membasmi praktik illegal fishing. Bahkan Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia telah menandatangani kerjasama dengan Susi.
"Bu Menlu akan hubungi Dubes Tiongkok untuk bisa bicara soal ini. Kita bicara dari hati ke hati atas praktik-praktik illegal fishing yang tidak ramah lingkungan, dan mengganggu kedaulatan negara," paparnya.
Susi menjelaskan, 22 kapal ini tengah menangkap ikan di Laut Arafura dan berbendera ganda alias double flaging.
"Tidak ada di dunia kapal memiliki 2 kewarganegaraan," tegasnya.
(wij/dnl)
