Freeport Minta Gali Emas di Papua Hingga 2041, ESDM: Smelternya Mana?

Jakarta -PT Freeport Indonesia meminta pemerintah secepatnya memastikan perpanjangan kontrak penambangannya di Papua hingga 2041. Namun, pemerintah mempertanyakan komitmen perusahaan Amerika Serikat tersebut membangun pabrik smelter.

"Memang ada dua hal yang diminta Freeport, satu soal smelter, kedua kaitannya dengan kepastian perpanjangan operasi (perpanjangan kontrak)," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R Sukhyar ditemui di kantornya, Tebet, Jaksel, Selasa (6/1/2015).


Sukhyar mengatakan, Freeport mendesak pemerintah memberikan kepastian perpanjangan kontrak secepatnya. "Itu dia (Freeport) minta keputusan perpanjangan kontrak sekarang juga," ucap Sukhyar.


Namun, kata Sukhyar, pemerintah bisa memberikan kepastian perpanjangan kontrak secepatnya bila Freeport bisa membuktikan kesungguhannya membangun pabrik smelter.


"Di penandatanganan nota kesepahaman kita (MoU), kita katakan bahwa pemerintah itu akan memperpanjangan operasi mereka bahkan tidak akan memperlambat menunda-menunda perpanjangan, manakala Freeport membangun smelter dan membayar kewajiban negara (royalti), kemudian lingkungan dan sebagainya," ungkapnya.


Tetapi pada kenyataannya, hingga saat ini, Freeport tidak menunjukkan komitmennya membangun pabrik smelter.


"Lokasi dan lahan smelternya tidak ada kejelasan sampai saat ini, mana smelternya?" tutup Sukhyar.


(rrd/dnl)