Dampak Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Terasa Dalam Sebulan

Jakarta -Bank Indonesia (BI) optimistis paket kebijakan ekonomi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berimbas positif. Pemerintah rencananya merilis paket kebijakan ini besok.

Direktur Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Juda Agung, mengatakan dampak dari kebijakan ini baru terasa dalam beberapa bulan ke depan.


"Kebijakan-kebijakan ini mungkin di dalam sebulan belum, tapi ini sudah memberikan dampak positif kepada persepsi ke depan bahwa kita terus melakukan reformasi-reformasi di sisi investasi," katanya usai rapat bersama di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2015).


Pemerintah akan merilis paket kebijakan ini besok. Namun waktu dan lokasi tepatnya belum ditentukan.


"Aturannya kan segera disiapkan, ini kan segera. Ini kan kaitannya dengan tax incentive, apalagi ada tambahan mengenai tax allowance, karena di situ memberikan insentif pajak untuk perusahaan-perusahaan yang export oriented, yang mau me-reinvest. Saya rasa ini positif sekali," katanya.


Berikut 8 taktik stabilisasi rupiah yang akan dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi:



  1. Pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pengenaan bea masuk anti dumping, dan bea masuk pengamanan sementara (safeguard) untuk produk-produk impor yang terindikasi dumping.

  2. Insentif pajak bagi perusahaan Indonesia yang produknya minimal 30% untuk pasar ekspor.

  3. Penyelesaian Peraturan Pemerintah (PP) untuk galangan kapal nasional. Nantinya industri galangan kapal nasional tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

  4. Meningkatkan komponen Bahan Bakar Nabati (BBN) agar impor minyak dan Bahan Bakar Minyak (BBM) bisa dikurangi.

  5. Insentif pajak bagi perusahaan asing yang berinvestasi di Indonesia yang tidak mengirimkan dividen tahunan sebesar 100% ke perusahaan induk di negara asal.

  6. Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, dan Asosiasi Pemilik Kapal Nasional Indonesia (INSA) akan menentukan formulasi pembayaran pajak pemilik atau perusahaan pelayaran asing.

  7. Mendorong BUMN untuk membentuk reasuransi.

  8. Kemenkeu dan Bank Indonesia (BI) akan mendorong dan memaksa proses transaksi di Indonesia memakai mata uang rupiah.


(ang/dnl)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com