Setelah Malaysia, Utusan Jepang Juga Temui Menteri Susi

Jakarta -Usai bertemu delegasi atau utusan pemerintah Malaysia, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali didatangi delegasi pemerintah Jepang. Kedatangan delegasi Jepang ini difasilitasi Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia.

Susi yang ditemui usai pertemuan tersebut mengatakan, pertemuan dengan delegasi Jepang membahas soal alat tangkap trawl, atau jaring pukat, yang telah dilarang penggunaannya. Saat ini, menurut Susi, masih ada kapal Jepang yang beroperasi di wilayah laut Indonesia.


"Jepang mempertanyakan tentang pelarangan trawl, karena Jepang punya kapal yang sudah 30 tahun. Ada 2 perusahaan dan 9 kapal yang tangkap pakai trawl," kata Susi saat berdiskusi dengan media di ruang kerjanya Gedung Mina Bahari I, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Jumat (13/03/2015).


Sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No. 2/2015, penggunaan trawl tetap dilarang. Oleh karena itu, Susi menekankan kepada kapal Jepang yang masih menggunakan trawl, untuk mengganti alat tangkapnya dan melakukan verifikasi terhadap identitas kapal tersebut.


"Saya bilang semuanya alat tangkapnya ganti saja. Kan sudah 30 tahun di sini. Alat tangkapnya disesuaikan," imbuhnya.


Tidak hanya itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas keinginan Jepang berinvestasi di sektor perikanan di Indonesia. Susi membuka peluang tersebut.


"Jepang juga mau banyak investasi di Seram, tetapi kita mau jajaki di awal. Intinya kita membuka seluas-luasnya investasi asing di bidang perikanan untuk pengolahan, cold storage di hilirnya, bukan ditangkap," tuturnya.


(wij/dnl)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com