Ardan mengatakan, salah satu rencana jangka pendek yang disiapkannya adalah optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dipungut oleh Kementerian/Lembaga (K/L).
"Jadi nanti kita melakukan pengawasan dalam mereka memastikan para wajib bayar menaati ketentuan. Dari situ mungkin saja ada peningkatan penyetoran PNBP," ungkapnya usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3/2015).
Kemudian, lanjut Ardan, juga terkait dengan pengawasan proyek pemerintah yang sudah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) 2015. Pengawasan akan dimulai dari awal perencanaan proyek.
"Monitoring kan memberikan assesment kepada hal yang menghambat. Kita berikan informasinya kepada pihak-pihak yang pengambil keputusan dan menyelesaikan permasalahan supaya program tadi bisa mencapai target," jelasnya.
Pengawasan tidak hanya diberlakukan untuk proyek-proyek besar, melainkan juga proyek kecil yang dianggap rawan penyimpangan.
"Tentunya ada koordinasi dan sinkronisasi, sehingga pihak yang melakukan monitoring tadi betul-betul bermanfaat untuk mencapai target yang sudah ditetapkan," terang Ardan.Next
(mkl/hds)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
