Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda menilai langkah pemerintah saat ini merupakan langkah konkret yang dilakukan dan membumi. Namun IPW mencatat terdapat sisi plus dan minus dari kebijakan ini, bila pemerintah tak menerapkannya secara menyeluruh.
Pertama, sisi positif dari kebijakan penurunan uang muka ini sangat mendorong masyarakat MBR untuk dapat membeli rumah dengan mudah.
Kedua, soal bantuan uang muka Rp 4 juta pun akan menjadi sebuah bantuan bagi masyarakat MBR untuk dapat merealisasikan pembelian rumah secepatnya, tanpa dan kendala dengan beratnya uang muka.
Namun ada sisi minus yang perlu diperhatikan oleh pemerintah, yaitu jangan sampai masyarakat menjadi terjebak dengan kondisi ini. Dengan harga rumah subsidi di batasi sekitar Rp 120-130 juta, harga rumah sejenis ini lokasinya jauh dari pusat kota, seperti di pinggir-pinggir kawasan Jabodetabek
"Saat ini pasokan rumah subsidi sangat terbatas, dan lokasi rumah yang ada semakin jauh dari tempat kerja dikarenakan harga tanah yang semakin tinggi," kata Ali dikutip dalam situs resminya, Minggu (15/3/2015)
Ali mengingatkan perlu dipertimbangkan biaya transportasi dan sarana transportasi yang mendukung di lokasi-lokasi rumah subsidi yang akan dibangun pemerintah maupun pengembang swasta.Next
(drk/hen)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
