Merepotkan UKM, Jokowi Minta Pengurusan Sertifikat Kayu 'Halal' Disederhanakan

Jakarta -Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyinggung sulitnya proses pembuatan sertifikat legalitas kayu (S-LK/SVLK) khususnya bagi usaha kecil menengah (UKM). Hal itu diungkapkan di acara Internasional Furniture and Craft Fair Indonesia (IFFINA) 2015 yang berlangsung di Eco Green East Park, Parkir Timur Senayan, Jakarta, Sabtu (14/03/2015)..

Untuk menyelesaikan masalah ini, Jokowi menugaskan Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel.


"Memang yang di bawah, terutama usaha kecil-kecil merepotkan, saya harus ngomong apa adanya, merepotkan. Saya sudah perintah untuk disederhanakan karena apa? kirim sampai yang kecil-kecil‎ ke pabrik yang gede-gede, yang kecil-kecil itu repot," papar Jokowi.


Ada beberapa hal yang dikeluhkan Jokowi terkait pengurusan SVLK bagi pelaku UKM. Memang bila dilihat prosedur pengurusan SVLK mudah namun praktiknya cukup sulit.


"Pertama urus izin yang SVLK mungkin mudah, tapi ngurus di daerah, ngurus SIUP-nya (Surat Izin Usaha Perdagangan) ngurus HO-nya (Surat Izin Gangguan) itu lama sekali, ini yang kecil-kecil ini yang pusing semuanya, ini baru kita rapatkan. SVLK-nya baik, tapi ngurus di bawah tidak semudah yang kita bayangkan," keluh Jokowi.


Di tempat yang sama, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel berjanji akan menyelesaikan masalah ini dengan merangkul asosiasi perajin kayu seperti Asosiasi Mebel dan Kerajinan Rotan Indonesia (AMKRI).


"Itu dipencegahan maksud saya. Maka itu setiap persoalan tentu akan kita selesaikan baik, dengan asosiasi AMKRI maupun yang lain. Saya sudah lakukan diskusi dengan mereka, supaya mereka melakukan semua pemetaan persoalan yang masih dihadapi oleh para pelaku industri itu sendiri," kata Gobel.Next


(wij/rrd)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com