"Jadi kemarin pilihannya apakah ditunggu sampai betul-betul 1 April, di mana kenaikannya makin ekstrem (harga BBM makin besar naiknya)," ujar Menteri ESDM Sudirman Said dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (30/3/2015).
Sudirman mengatakan, pihaknya terus berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pilihan mana yang diambil, 1 April atau di Maret 2015.
"Sepanjang Presiden di Jepang kami terus berkomunikasi, dan akhirnya kita putuskan masih di Maret (28/3/2015)," ucapnya.
Bahkan, PT Pertamina (Persero) setelah menghitung Harga Indeks Pasar (HIP) BBM, mengusulkan agar kenaikkan harga hingga Rp 1.000/liter. Namun pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM hanya Rp 500/liter.
"Ini bentuk peran pemerintah, untuk tidak semata-mata menyerahkan ke pasar," tutupnya.
(rrd/hen)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com