Ini Alasan Pemerintah Naikkan Harga BBM Sebelum 1 April

Jakarta -Biasanya pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada awal bulan. Namun, kali ini kenaikkan harga BBM sebesar Rp 500/liter justru lebih cepat yakni pada Sabtu (28/3/2015).

"Jadi kemarin pilihannya apakah ditunggu sampai betul-betul 1 April, di mana kenaikannya makin ekstrem (harga BBM makin besar naiknya)," ujar Menteri ESDM Sudirman Said dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (30/3/2015).


Sudirman mengatakan, pihaknya terus berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pilihan mana yang diambil, 1 April atau di Maret 2015.


"Sepanjang Presiden di Jepang kami terus berkomunikasi, dan akhirnya kita putuskan masih di Maret (28/3/2015)," ucapnya.


Bahkan, PT Pertamina (Persero) setelah menghitung Harga Indeks Pasar (HIP) BBM, mengusulkan agar kenaikkan harga hingga Rp 1.000/liter. Namun pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM hanya Rp 500/liter.


"Ini bentuk peran pemerintah, untuk tidak semata-mata menyerahkan ke pasar," tutupnya.


(rrd/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com