Ini Sebabnya Proyek Infrastruktur Pemerintah-Swasta di RI 'Macet'

Jakarta -Pemerintah mendorong keikutsertaan investor swasta dalam pembangunan infrastruktur dalam skema Public-Private Partnership (PPP). Namun, pemerintah mengakui skema ini kurang berjalan lancar.

Direktur Pengembangan Kerja Sama Pemerintah dan Swasta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Bastary Pandji Indra mengatakan, negara-negara tetangga punya cerita yang lebih sukses dibandingkan Indonesia dalam hal PPP.


"Filipina 20-30 proyek bisa deliver per tahun. India dalam 5 tahun bisa 500 proyek yang jalan. Indonesia 20 proyek dalam 5 tahun, itu pun konstruksi belum selesai," ungkap Bastary di kantor Bappenas, Jakarta, Jumat (27/3/2015).


Menurut Bastary, ada berbagai masalah yang menghambat realisasi proyek PPP. Pertama adalah belum adanya komando atau koordinator utama yang berkedudukan di bawah presiden untuk menangani proyek skema PPP. Saat ini, proyek PPP hanya di bawah payung direktur di bawah deputi. Padahal proyek KPS melibatkan banyak Kementerian/Lembaga.


"Masalah institusi yang didengar untuk komando. Kemudian perlu institusi yang review dan evaluasi pelaksanaan investasi PPP. Bappenas cukup, tapi level harus kedeputian. Kalau perlu di bawah menteri. Di Korea berada di bawah komando menteri, di Malaysia di bawah Perdana Menteri, India di bawah Perdana Menteri, Filipina di bawah presiden," jelasnya.


Masalah kedua, lanjut Bastary, adalah lahan. Contohnya adalah proyek PLTU Batang, Jawa Tengah.


"Maka kita alokasikan dana untuk lahan, bikin task force, bikin satgas khusus. Kemudian ada regulasi, pembiayaan, lahan, delivery mechanism. Ini harus dibenahi," sebutnya.


Bastary menjelaskan, kebutuhan dana untuk proyek infrastruktur hingga 2019 mencapai Rp 4.400 triliun. Sebanyak 36% akan dibiayai melalui skema PPP.


"Itu saja memperlihatkan betapa pentingnya PPP. Pemerintah biayai 41%, sisanya BUMN. Total selama 5 tahun nilai proyek infrastuktur US$ 399,6 miliar atau setara Rp 4.400 triliun," paparnya.


(feb/hds)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com