Menko Sofyan: Harga BBM Ditetapkan Sesuai Harga Keekonomian

Hainan -Pemerintah kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar Rp 500/liter mulai Sabtu, (28/3/2015, pukul 00.00 WIB. Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Sofyan Djalil menjelaskan, penetapan harga BBM tidak harus selalu berpatokan pada mekanisme pasar atau harga minyak internasional.

"Itu sudah komitmen, bahwa pemerintah tidak akan lagi subsidi terhadap BBM premium, harga ditetapkan sesuai dengan harga keekonomian," kata Sofyan di Hotel MGM Grand Sanya, Hainan, Tiongkok, Jumat (27/3/2015) malam.


Sofyan mengungkapkan, bahkan PT Pertamina (Persero) meminta agar harga bensin premiun mencapai Rp 8.000/liter. Namun ditolak Kementerian ESDM yang hanya menyetujui kenaikan Rp 500/liter saja.


"Pertamina minta disesuaikan Rp 8.000 tapi ESDM minta kali ini menyesuaikan dulu Rp 500, nanti tentu tiap bulan dua kali di-review bisa naik atau turun," jelas Sofyan.


Ke depan, pengumuman naik atau turunnya harga BBM akan disampaikan oleh Direktur Jenderal Migas, Kementerian ESDM. Pasalnya pemerintah tidak lagi memberikan subsidi BBM khususnya premium, sedangkan solar ditetapkan subsidi tetap Rp 1.000/liter.


"Karena sudah seperti kenaikan dan penurunan BBM bukan keputusan politik, itu kita sudah tidak lagi subsidi. Bahkan negara-negara lain misalnya di Eropa, saat harga minyak turun kemarin harga BBM-nya tidak diturunkan, sehingga mereka dapat pajak besar dari BBM. Tapi kita turun kan, untuk memberikan fairness kepada masyarakat," tutup Sofyan.


Seperti diketahui, pemerintah hari ini menaikkan harga BBM yakni:Next


(mok/rrd)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com