Pertamina EP Temukan 295 Sumur Minyak Ilegal di Bojonegoro

Surabaya -Sumur minyak yang tersebar di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mencapai ratusan sumur minyak termasuk di dalamnya ada yang ilegal. Berdasarkan pendataan kegiatan area sumur tua Field Cepu, terdapat 550 sumur minyak, sebanyak 295 sumur merupakan ilegal.

"Dalam perjanjian memproduksi minyak bumi pada sumur tua yang dikelola oleh KUD (koperasi unit desa) ada 255 sumur tua. Yang lainnya sumur tanpa izin," ujar Public Relation Manager PT Pertamina EP Muhammad Baron saat acara Silaturahmi pimpinan media-Pertamina EP di Resto Nine, Surabaya, Jumat (27/32015).


Sebanyak 295 sumur tersebut ilegal karena tidak ada izinnya, dan tidak menjalin perjanjian antara KUD dengan Pertamina. Mereka melakukan pemboran tanpa izin di area wilayah kerja Pertamina EP.


Baron menerangkan, filosofi pengusahaan sumur tua, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar sumur tua. Menambah produksi minyak nasional, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).


"Mengikutsertakan partisipasi masyarakat sekitar dalam wadah KUD/BUMD untuk mengusahakan sumur tua," tuturnya.


Ia menambahkan ada ada 3 KUD yang bekerjasama dengan Pertamina EP yakni KUD Karya Sejahtera (sumur di Desa Malo dan Kawengan), KUD Sumber Pangan (Dadangilo dan Beji) serta KUD Usaha Jaya Bersama (Wonocolo dan Dadangilo).


Berdasarkan temuan di lapangan, Pertamina EP menemukan ada 295 pengeboran ilegal. Bahkan, pemboran tanpa izin seperti di Wonocolo menggunakan peralatan pengeboran dan material dari drilling service asing. Melakukan pengeboran baru. Termasuk pengeboran sumur dengan pemasangan ESP.Next


(roi/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com