Blok Mahakam Jatuh ke Pertamina, Ribuan Pekerja Total dan Inpex Tak Kena PHK

Jakarta -Pengelolaan Blok Mahakam di Kalimantan Timur telah diputuskan jatuh sepenuhnya ke PT Pertamina (Persero) mulai 1 Januari 2018. Namun pemerintah menjamin, status pegawai Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation yang bekerja di blok tersebut tetap aman, tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Pemerintah berkomitmen untuk mengambil seluruh pekerja di Blok Mahakam, tidak ada PHK dan menjaga remunerasi. Sehingga tidak harus ada karyawan yang memilih keluar. Ini untuk menjaga kelangsungan produksi juga, itu penting," ungkap Menteri ESDM Sudirman Said di kantornya, Jakarta, Jumat (27/3/2015).


Sudirman mengungkapkan, jumlah pekerja yang mengelola Blok Mahakam saat ini ada 1.981 orang pekerja permanen, 1.688 pekerja kontrak, dan 96 ekspatriat.


Ada 4 komitmen dari Pertamina dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) di Blok Mahakam, yaitu:



  1. Tenaga kerja yang saat ini mengelola Blok Mahakam, baik tenaga nasional maupun ekspatriat, akan ditawarkan untuk bergabung dengan Pertamina.

  2. Besaran compensation & benefit akan disesuaikan dengan sebelum 1 Januari 2018.

  3. Menyiapkan mitigasi untuk mengisi kebutuhan sumber daya manusia yang belum tersedia.

  4. Seluruh liabilities yang muncul dalam konteks Production Sharing Contract (PSC) lama akan menjadi tanggung jawab Total E&P Indonesie untuk diselesaikan.


"Pertamina berencana untuk mempertahankan 100% SDM di Blok Mahakam. Termasuk pekerja dari perusahaan jasa penunjang sesuai dengan kebutuhan," kata Sudirman.

"Hal ini seperti yang dilakukan Pertamina ketika mengambil alih Blok ONWJ dari BP Indonesia. Masa transisinya berjalan baik, pegawai ONWJ menjadi pegawai Pertamina, semuanya smooth," sambung Sudirman.


(rrd/hds)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com