Ada Kasus Perbudakan, Menteri Susi Takut Produk Ikan RI Diboikot AS

Pangandaran -Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengakui kasus perbudakan Anak Buah Kapal (ABK) yang dilakukan oleh kapal-kapal Thailand yang dioperasikan oleh PT Pusaka Benjina Resources (PBR) berlokasi di Benjina, Maluku, akan berdampak negatif bagi Indonesia.

Berdasarkan laporan investigasi AP “Are slaves catching the fish you buy?" pada 25 Maret 2015, kapal tersebut melakukan penangkapan ikan di wilayah Indonesia untuk perusahaan di Thailand. Dikhawatirkan adanya kasus ini akan berdampak pada produk perikanan asal Indonesia yang bisa diboikot negara-negara maju khususnya Amerika Serikat.


"Urusannya banyak ditambah lagi Benjina. Kita takut Amerika boikot," ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat diskusi di rumah pribadinya, Jalan Merdeka No. 312, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu malam (28/03/2015).


Menurut penjelasan Susi yang mengutip laporan investigasi AP “Are slaves catching the fish you buy?" pada 25 Maret 2015, hasil tangkapan ikan yang dilakukan PBR dari Kepulauan Aru dikirim ke Thailand. Dari Thailand kemudian ikan dikemas dan diekspor ke AS.


"Kalau pemerintahan Jokowi-JK saya yakin tidak ada kita biarkan hal ini terjadi. KKP sejak minggu pertama saya di kantor kita sudah nyatakan perang terhadap IUU (Illegal Unreported Unregulated) Fishing," katanya.


Ia mengatakan banyak aktivitas IUU Fishing dunia kelautan antara lain perdagangan manusia (human trafficking), perbudakan (slavery), dan penyelundupan (smuggling).


Susi mengatakan modus yang dilakukan PT PBR cukup cerdik. Pertama adalah membangun usaha di lokasi terpencil yang sulit diakses banyak orang. Modus lainnya adalah ditemukan sejumlah fakta bila beberapa izin tangkap kapal ikan milik PT PBR dan anak usahanya seperti PT Pusaka Benjina Nusantara justru terbit setelah aturan moratorium dirilis.Next


(wij/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com