"Tahap pertama adalah membersihkan NPL (non performing loan/kredit macet). Rasionya akan kita turunkan menjadi di bawah 5%," tutur Direktur Utama PT Bank Mutiara Ahmad Fajar usai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Kantornya, Senin (30/3/2015).
Untuk menurunkan rasio NPL tersebut, perusahaan akan membentuk anak usaha baru. Anak usaha ini nantinya bertugas mengelola aset-aset jaminan yang disita dari nasabah yang pembayaran kreditnya mengalami kemacetan.
Hal ini diperlukan agar perusahaan dapat cepat memperoleh dana segar yang nantinya bisa dipergunakan untuk penyaluran kredit baru. "Untuk menurunkan NPL kan harus mengeluarkan banyak kredit baru," tuturnya.
Ia mengaku belum memutuskan apa bentuk perusahaan anak ini nantinya. "Masih kita pikirkan apakan asset management, atau multifinance. Belum diputuskan," katanya.
PT Bank Mutiara Tbk mencatatkan tingginya rasio kredit macet (non performing loan/NPL). NPL yang tinggi karena sebanyak 5 debitur 'kakap' yang menunggak cicilan senilai Rp 600 miliar.
(dna/hen)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com