Pemerintahan Jokowi Evaluasi Pengelola Jembatan Suramadu

Jakarta -Pengembangan ekonomi dan industri di daerah Madura (Jawa Timur) masih berjalan lambat, meskipun sejak 2009 sudah ada Jembatan Suramadu. Alhasil, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi pihak pengelola jembatan tersebut.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyebut, persoalan utama ada di Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) yang berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator Perekonomian. BPWS tidak berjalan dengan optimal karena Peraturan Presiden No 23/2009 yang menjadi payung hukum BPWS sebagai koordinator pengembangan kawasan Suramadu masih menimbulkan multi tafsir.


"Jadi kita ingin merevitalisasi BPWS. Sekarang performance kurang baik, anggaran hanya terserap 23-30%. Ini terjadi karena tugas dan regulasi ambigu," kata Basuki usai memimpin rapat di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (11/3/2015).


Pemerintah, lanjut Basuki, akan merevisi Perpres tersebut sehingga tugas dan tanggung jawab BPWS menjadi jelas. BPWS ke depan akan berperan membangun infrastruktur dan perencanaan, sedangkan pengembangan kawasan diserahkan kepada swasta.


Akibat tugas dan regulasi BPWS yang belum jelas berdampak terhadap pengembangan kawasan serta operator jalan tol Suramadu, PT Jasa Marga Tbk (JSMR). Jasa Marga, sebut Basuki, selama ini menanggung beban operasional pemeliharaan Jembatan Suramadu. Padahal hal tersebut harus ditanggung oleh BPWS melalui tarif tiket yang disetorkan.


"Selama selesai jembatan sampai sekarang uang tol bisa dikumpulan Rp 1 triliun. Itu dipungut sama Jasa Marga, tapi langsung masuk ke negara. Mereka selama ini keluarkan biaya pemeliharaan Rp 150 miliar. Itu belum bisa dibayarkan karena regulasi ambigu," jelasnya.


(feb/hds)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com