Kesepakatan RUPS di antaranya mengangkat Refly Harun sebagai komisaris utama, Sigit Widyawan sebagai komisaris independen, Taufik Widjojono dan Hambra sebagai komisaris.
Dari 2 nama, yakni Refly dan Hambra memiliki latar belakang hukum bahkan Refly saat ini berprofesi pakar hukum tata negara Universitas Gajah Mada dan Staf Ahli Sekretaris Negara (Setneg).
Direktur Utama Jasa Marga Adityawarman menjelaskan pengangkatan beberapa ahli hukum sebagai dewan komisaris murni kewenangan Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Tanya ke Bu Rini. Beliau dengan jajaran punya pertimbangan," kata Adit saat acara RUPS di area Kemenhub, Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Meski kewenangan mengajukan ada di Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas, tapi Adit mengaku Perseroan saat ini menghadapi persoalan hukum terkait lahan. Pengangkatan komisaris dari latar belakang hukum diyakini bisa membantu Jasa Marga menghadapi gugatan hukum.
"Jasa Marga punya masalah hukum, yakni masalah tanah. Masalah tanah banyak sekali. Ada 10 tahun lalu dibangun, baru complain sekarang maka kami merasa terbantu dengan latar belakang hukum (komisaris)," jelasnya.
Selain mengangkat 4 komisaris baru, RUPS juga memutuskan pengangkatan 2 direksi anyar yakni Christianto Prihambodo dan Achiran Pandu Djajanto.
RUPS memutuskan pemberhentikan Abdul Hadi dari posisi direksi. Artinya terdapat penambahan susunan direksi dari 5 orang menjadi 6 orang. Alasan penambahannya ialah Jasa Marga memiliki tugas berat di dalam menyambungkan jalan tol di Pulau Jawa dan Sumatera.
"Trans Jawa belum selesai. Kita ditugaskan ke Trans Sumatera sehingga direksi ditambah 1. Kita akan duduk lagi untuk bagi-bagi tugas," sebutnya.
(feb/ang)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com