Seperti Garuda, Dahlan Ingin Airport Tax Maskapai Lain Menyatu dengan Tiket

Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mempunyai keinginan agar semua maskapai penerbangan menerapkan penyatuan airport tax dan tiket pesawat. Sampai saat ini, baru Garuda Indonesia yang melakukan konsep penyatuan tiket dan airport tax (Passanger Service Charge).

"Yang menyangkut seluruh penumpang, maskapai lainnya harus menerapkan PSC (Passanger Service Charge). Saat ini baru Garuda. Nanti diharapkan akhir tahun ini sudah harus sama dengan Garuda yang memasukan itu (airport tax) ke dalam tiket," ujar Dahlan saat berdiskusi dengan media di Kantor Kementerian BUMN Jakarta, Selasa (16/7/2013).


Dahlan memaklumi jika sebelumnya ada faktor ketidaksiapan dari para maskapai penerbangan. Namun ia mewanti-wanti agar semua maskapai penerbangan diharapkan bisa mengadopsi sistem yang telah digunakan Garuda Indonesia.


"Kemarin ada yang bilang belum siap, tetapi ini kan sudah lama, akhir tahun ini semua maskapai penerbangan ikut Garuda yang sudah masuk skala internasional. Kita malu kadang-kadang dengan penumpang, tambah urusan dan bayar ini lagi," imbuhnya.


Dahlan memastikan peraturan ini akan dilakukan baik untuk penerbangan domestik maupun mancanegera. "Semuanya baik domestik maupun lainnya. Seandainya saya dirut Lion Air, saya akan jawab," kata Dahlan.


(wij/dru)