Ada 4 Pabrik Tutup, MS Hidayat: Kita Ingin Hentikan Pengusaha Lakukan PHK

Jakarta - Menteri Perindustrian MS Hidayat menanggapi kasus 4 perusahaan asal Korea Selatan angkat kaki dari Indonesia dan merumahkan puluhan ribu karyawannya karena tak mampu membayar upah minimum provinsi (UMP) di Jakarta.

Hidayat mengatakan meskipun peristiwa ini dilakukan dengan cara berdamai antara pihak perusahaan dengan para buruhnya, namun pemerintah bertekad untuk segera mengambil tindakan agar hal ini tak terulang.


"Kita ingin menghentikan tindakan-tindakan para pengusaha yang melakukan PHK. Meskipun PHK melalui. golden shake hand (kompensasi), pemerintah bertekad untuk mengakhirinya," kata Hidayat saat ditemui di kantornya, jalan Jend Gatot Subroto, Senin (19/8/2013).


Menurut Hidayat, pemerintah tengah menggodok aturan untuk sektor industri. Peraturan tersebut, mencakup beberapa opsi untuk sektor industri khususnya padat karya yang rawan terhadap aksi PHK. Aturan ini dibahas melibatkan banyak pihak, dari pemerintah, pengusaha, juga para buruh.


"Ke depan menyususn suatu formula bersama dengan Sofjan (Ketua Umum Apindo), dengan beberapa pimpinan buruh. Saya menawarkan inflation rate dan persentase tapi pasti ada perdebatan di situ. Kalau itu disetujui, nanti ini di-endorse ke Pemda," imbuhnya.


Selain itu, lanjut Hidayat, pemerintah pun akan memberikan insentif kepada para pengusaha, di antaranya ialah pembebasan pajak karyawan, meningkatkan besaran Penghasilan tak kena pajak (PTKP), dan insentif lainnya.


"Oleh karena itu pengusahanya diberi fasilitas diskon tadi. Jadi bukan untuk karyawannya. Tapi pada para pengusahanya agar tidak rugi, dan tidak PHK karyawannya," papar Hidayat.


(zul/hen)