Bir Dilarang Dijual di Minimarket, Sofyan Djalil: Bir Itu Nggak Enak!

Jakarta -Mulai hari ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang penjualan minuman beralkohol Golongan A seperti bir di minimarket dan toko pengecer. Sofyan Djalil, Menko Perekonomian, mengapresiasi kebijakan ini.

Menurut Sofyan, di negara liberal sekali pun penjualan bir memang dibatasi. Mereka yang membeli harus punya diyakini sudah cukup umur.


"Sebenarnya kebijakan bir bisa dijual di warung-warung itu tidak benar. Negara paling liberal pun, nggak boleh kayak begitu. Dibatasi, ada tokonya. Dan toko itu mewajibkan pembelinya menunjukkan ID (kartu identitas)," papar Sofyan saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (17/4/2015).


Sofyan mengungkapkan, minuman beralkohol atau bir memang diperuntukkan bagi orang yang sudah cukup umur. Terlebih bagi Indonesia yang merupakan negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam, bukan hal yang aneh jika penjualan bir dibatasi.


"Anak Presiden Bush, dia beli bir usianya belum 18 tahun dengan ID temannya. Itu isu besar di Amerika. Tapi negara yang mayoritas penduduknya Islam ini kenapa kita membiarkan," tegasnya.


Lagipula, Sofyan menilai bir rasanya kurang enak. "Saya pikir kalian juga nggak berpikiran minum itu. Nggak enak bir itu," ujarnya.


Sofyan menceritakan, seumur hidup dirinya tidak pernah menyicipi minuman beralkohol tersebut. Pernah sekali merasakan anggur (wine) saat di pesawat dan rasanya memang tidak enak. Dari situ Sofyan memang tidak tertarik minum bir.


"Saya nggak pernah minum bir seumur hidup. Wine pernah, sekali di pesawat. Tapi nggak enak ternyata," sebutnya.


Menurut Sofyan, hal yang perlu disoroti lebih jauh adalah soal rokok. Menurutnya, jumlah perokok lebih tinggi daripada peminum bir.


"Begitu banyak orang tergantung rokok. Kalau bir itu kan yang minum sedikit," ucapnya.


(drk/hds)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com