Mau Tukar Uang Rp 1.000 Jadi Rp 1? Sabar Dulu Sampai Pilpres Selesai

Jakarta -Masyarakat harus sabar menunggu lebih lama kehadiran uang baru yang sudah disederhanakan (redenominasi). Pasalnya, proses pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) redenominasi ditargetkan selesai setelah Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 nanti.

Alhasil, sosialisasi sampai penerapan uang baru berdenominasi Rp 1 pun bakalan tertunda dari target 1 Januari 2014.


"Sejauh ini kita masih terkendala di pembahasan. Sebentar lagi kita reses di 25 Desember 2013. Nanti terpotong pemilu juga sampai pemilihan Presiden oleh karena itu Pansus baru akan membahasnya setelah Pilpres selesai," kata Wakil Ketua Pansus RUU Redenominasi, Ecky Awal Mucharam ketika berbincang dengan detikFinance, Senin (25/11/2013).


Dijelaskan Ecky, kondisi makro ekonomi dan politik harusnya stabil ketika sebuah negara melaksanakan redenominasi. Maka, sambung Ecky jika melihat naskah akademik dan RUU yang sosialisasi dilakukan per 1 Januari 2014 itu tidaklah bisa.


"Makro ekonomi tengah bergejolak ditambah kondisi politik harus ada kestabilan. Itu tidak mungkin karena memang kita ada pemilu yang biasanya politik ramai. Oleh sebab itu, UU baru bisa disahkan paling cepat ya setelah Pilpres. Itu juga jika tidak ada perdebatan," ungkapnya.


Redenominasi merupakan proses penyederhanaan rupiah. Jika RUU Perubahan Harga Rupiah atau yang sering disebut redenominasi diberlakukan, akan ada tahap-tahap pelaksanaannya. Ini agar para pelaku ekonomi siap dengan kebijakan baru tersebut.


Dalam naskah akademik RUU Perubahan Harga Rupiah yang dikutip detikFinance, akan ada tiga tahapan pelaksanaan redonimasi. Pertama adalah komunikasi, kedua kewajiban pencatuman harga, dan ketiga pelaksanaan secara menyeluruh.


(dru/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!