Ini Kata Dahlan Iskan Soal Resign Massal Petinggi Pelindo II

Tangerang -Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan ikut berkomentar soal resign massal yang dilakukan para petinggi Pelindo II. Menurutnya, keputusan seseorang untuk resign dari sebuah perusahaan dinilainya sebagai hal yang wajar.

"Pengunduran diri kan biasa," ujar Dahlan saat ditemui di acara sosialisasi BPJS di Pondok Pesantren (Ponpes) Internasional Jagat Arsy di Tangerang Selatan, Minggu (15/12/2013).


Dahlan menegaskan, keputusan pengunduran diri tersebut sepenuhnya menjadi urusan Pelindo II. Dahlan mencotohkan, di beberapa perusahaan surat kabar pun pernah terjadi pengunduran diri secara massal seperti yang dilakukan karyawan Tempo dan Kedaulatan Rakyat.


"Itu urusan korporasi. Dulu, di Tempo karyawannya 100 berapa, yang berhenti itu 40 berapa. Kedaulatan Rakyat itu yang berhenti 90%. Artinya di perusahaan itu biasa," terangnya.


Perlu diketahui, para petinggi BUMN pengelola pelabuhan Tanjung Priok yaitu PT Pelindo II (Persero) mengajukan pengunduran diri (resign) massal. Salah satunya Direktur Personalia dan Umum Pelindo II Cipto Pramono.


Deputi Bidang Usaha Industri Primer Kementerian BUMN Muhamad Zamkhani menjelaskan, pihaknya belum menerima surat resmi pengunduran diri para petinggi Pelindo II, meskipun Direktur Utama Pelindo II RJ Lino telah menginformasikan kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan melalui pesan singkat atau SMS.


"Saya belum dapat laporan resminya. Kan nggak bisa kita proses hanya SMS," kata Zamkhani beberapa waktu lalu.


Menurut Zamkhani, meski Direktur Personalia dan Umum telah mengundurkan diri, keputusan diterima atau tidaknya permohonan pengunduran diri berada di tangan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), yaitu Menteri BUMN Dahlan Iskan.


Terkait pengunduran diri pejabat Pelindo II di bawah level direksi, Zamkhani mengatakan, pergantian atau pemberhentian berada di bawah kewenangan direktur.


"Kalau itu wewenang direksi untuk mengganti. Nggak perlu persetujuan pemegang saham," sebutnya.


(drk/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!