Ketetapan tersebut berlaku untuk semua jenis angkutan publik, baik darat, laut maupun udara. Menteri Perhubungan EE Mangindaan menegaskan, dirinya tidak akan memberi izin kenaikan tarif angkutan publik sekalipun ada yang memaksa.
"Saya tidak kasih naik tarif dulu, meskipun itu sudah memaksa sekali katanya avtur naik dan lain-lain. Kami minta tolong untuk sabar. Orang pas lagi membutuhkan kita, terus kasih harga naik kan nggak bagus," kata Mangindaan usai menghadiri Rakor Pangan di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Mengindaan mengatakan, untuk penetapan tarif ditentukan berdasarkan tarif batas atas dan tarif batas bawah. "Misalnya batas atasnya Rp 1.000 , nggak boleh lewat. Ke Bali misalkan Rp 1.200 nggak boleh lewat, jadi masing-masing sudah ada, tapi jangan coba-coba lewat," tambahnya.
Mangindaan meminta pada penyedia jasa angkutan untuk bersabar dan menunggu untuk tidak menaikkan tarif terlebih dahulu. "Jadi sekali lagi, saya minta sabar jangan naikin dulu tarif karena rakyat mau naik transportasi, kan kasihan kalau tidak terjangkau," katanya.
Mangindaan memastikan, ketersediaan angkutan umum menjelang liburan panjang akhir tahun ini bisa diantisipasi pemerintah.
"Kuota sudah kita siapkan, logistik awal Desember sudah kita siapkan, dan penumpang kita lihat presentasenya, udara sepenuh-penuhnya masih 82% seat, jadi berlebih, termasuk luar negeri. Laut 62%, KAI (Kereta Api Indonesia) juga 82%, terus pada dasarnya darat laut kereta api seat (tempat duduk) oke," tutup Mangindaan.
(zul/dnl)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!