Chatib Ngaku Belum Dijelaskan Dirjen Bea Cukai Soal Beras Ilegal

Jakarta -Kasus temuan beras ilegal asal Vietnam di Pasar Cipinang, Jakarta Timur sudah bergulir sepekan lebih. Namun hingga saat ini belum ada penjelasan yang menjawab tuntas dari pemerintah soal kasus itu.

Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri mengaku belum menerima penjelasan dari Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono terkait kasus tersebut. Seharusnya sudah dilakukan karena Bea Cukai merupakan bagian dari Kemenkeu.


"Saya belum dapat penjelasan dari Dirjen Bea Cukai, nanti saya tanya dulu," kata Chatib di kantornya, Jakarta, Kamis (30/1/2014)


Secara tertulis, DJBC memang telah memberikan laporan kepada Kementerian Keuangan. Namun Chatib menilai perlu adanya penjelasan secara langsung. Ia berharap dalam waktu dekat, laporan Dirjen Bea Cukai secara langsung sudah bisa disampaikan kepadanya.


"Sudah saya minta, tapi belum. Mungkin waktunya," sebut Chatib.


Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai langsung memberikan laporan tertulis ke Menteri Keuangan Chatib Basri dan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.


"Laporannya soal permasalahan importasi beras dari Vietnam," kata Direktur Penerimaan dan Informasi Cukai dan Kepabeanan DJBC Susiwijono


Inti laporan tersebut adalah, impor beras untuk keperluan stabilisasi harga, penanggulangan keadaan darurat, masyarakat miskin, dan kerawanan pangan adalah beras dengan kode HS 1006.30.99.00 (medium) dengan tingkat pecahan paling tinggi 25% hanya dapat diimpor oleh Perum Bulog, setelah mendapat persetujuan dari Menteri Perdagangan. Lalu wajib ada verifikasi di pelabuhan muat negara asal oleh surveyor yang ditunjuk.


"Dari data impor di Bea Cukai, tercatat ada 58 perusahaan importir (selain Bulog) yang mengimpor beras selama 2013 melalui Tanjung Priok dan Belawan dengan kode HS 1006.30.99.00 dari Vietnam, dengan total 16.900 ton dan dilengkapi dokumen surat persetujuan impor (SPI) dan laporan surveyor," jelas Susiwijono.


(mkl/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!