Pembangunan Tol Trans Sumatera Masih Tunggu Restu Presiden

Jakarta -Proyek pembangunan ruas tol Trans Sumatera masih belum berjalan. Hingga kini, proyek tersebut masih menunggu peraturan presiden (Perpres) untuk menugaskan PT Hutama Karya untuk menggarap tol tersebut.

Perpres penugasan tersebut awalnya sudah ditargetkan awal November 2013, Perpers penugasan hingga kini tak kunjung terbit. Padahal Perpers ini akan dijadikan landasan untuk membangun tol.


"Masih seperti kemarin. Masih tunggu Perpers. Saat ini masih di Seketaris Kabinet," kata Direktur Pengembangan Hutama Karya Budi Rachmat Kurniawan kepada detikFinance Jumat (31/1/2014).


Menurutnya Hutama Karya telah melakukan pengubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) sebagai prasyarat untuk menjadi badan usaha jalan tol. Hutama Karya merupakan BUMN bidang kontruksi yang masih 100% dimiliki pemerintah dan belum melantai di bursa saham.


"AD ART sudah diubah. Itu sudah lama diubah," jelasnya.


Selain itu, Hutama Karya juga telah melangsungkan studi kelayakan awal berupa studi bisnis. Meski relatif kurang layak, Hutama Karya membidik 4 ruas sepanjang 436 km. Ruas tersebut antara lain ruas Medan-Binjai, Palembang Indralaya, Pekanbaru-Dumai, dan Bakaheuni-Terbanggi Besar.


"Studi persiapan sudah dilakukan. Termasuk studi kelayakan bisnis," sebutnya.


Sementara Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum selaku regulator telah merampungkan studi terhadap 4 ruas tersebut. Budi menjelaskan untuk pendanaan, rencananya akan diambil dari berbagai sumber seperti penyertaan modal negara (PMN) hingga pinjaman perbankan.


"Ini PMN sudah ada di APBN Perubahan 2013. Karena sudah terlewati maka saat ini Kementerian BUMN usulkan kembali. Kita kan objek yang ditugaskan, jadi kita siapkan diri," terangnya.


(feb/rrd)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!