Jangan Saling 'Lempar', 3 Kementerian Harus Tanggung Jawab Soal Beras Impor Ilegal

Jakarta -Sejak ketahuan ada beras impor ilegal yang beredar, belum ada pihak yang menyatakan bertanggung jawab penuh atas hal tersebut. Jadi siapa yang salah sebenarnya?

Menurut Pengamat Pertanian Khoduri, seharusnya tiga kementerin bertanggung jawab atas hal ini, yaitu Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Apa alasannya?


"Saya rasa ketiganya harus bertanggung jawab. Baik Kementrian Pertanian, Kementrian Perdagangan juga Kementrian Keuangan. Ketiganya harus duduk bareng untuk menyelesaikan masalah ini," ujarnya ketika ditemui usai diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2014).


Ia mengatakan, selama ini Kementan mengaku kalau izin impor tersebut adalah untuk beras premium bukan medium. Sementara SPI yang mengeluarkan impor itu dari Kemendag.


"Apakah izinnya itu untuk medium itu harus diperiksa juga. Di lapangan karena Bea Cukai merasa level risiko rendah jadi tidak diperiksa," ujarnya.


Setelah beredar, beras impor ilegal sangat sulit dibedakan dengan beras jenis lainnya. Harus dilakukan uji fisik untuk mengetahui apakah beras tersebut medium atau premium.


"Saya rasa Bea Cukai kecolongan juga soal ini. Tiga kementrian harus duduk bersama supaya pokok persoalan ketahuan dan jangan saling lempar tanggung jawab," ujarnya.


(ang/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!