Menteri Susi Ungkap Perusahaan Pengeruk Hasil Laut Rp 1 Triliun di Papua

Jakarta -Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali mengungkap fakta baru praktik pencurian ikan (illegal fishing) di Indonesia. Laporan ini diterima Susi dari Satgas Anti Illegal Fishing usai mengunjungi daerah Wanam, Papua, bulan lalu.

"Satu perusahaan sedang kita dalami dan teliti," kata Susi di depan 34 kepala daerah di Gedung Mina Bahari III, Jakarta, Selasa (17/02/2015).


Susi mengatakan, perusahaan ini memiliki dan mengoperasikan 85 kapal. Setiap kapal per tahun rata-rata mendapatkan hasil tangkap 1.000 ton.


"PT yang di Wanam punya 85 kapal. Kalau setiap kapal tangkap rata-rata 1.000 ton/tahun, maka dia tangkap 85.000 ton. Dikali harga ikan tongkol saja semua dengan harga US$ 1/kg. Jadi 85.000 ton dikali US$ 1 itu US$ 85 juta (Rp 1 triliun)," papar Susi dengan nada tinggi.


Sayangnya, dari pendapatan tersebut tidak ada yang sepersen pun yang didapat negara. Oleh karena itu ia meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menyelidiki perusahaan yang dimaksud.


"Berapa pemerintah pusat dapat, berapa yang Pemda dapat? Nothing! Hanya PPh (Pajak Penghasilan) badan kita dapat. Mohon kita dalami, Bapak-bapak KPK. Itu US$ 85 juta tanpa investasi driling, kapal itu milik mereka. Kalau mereka hanya bayar Rp 50.000-100.000 untuk ongkos pengawasan kita mendapatkan upah kecil. Ini tidak boleh terjadi lagi," tegas Susi yang disambut tepuk tangan dari 34 kepala daerah yang hadir.


(wij/hds)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com