ESDM: Masyarakat Harus Terbiasa Harga BBM Naik Turun

Jakarta -Pemerintah berharap masyarakat terbiasa dengan perubahan naik turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar. Bulan ini saja, pemerintah telah menaikkan harga BBM dua kali yaitu 1 Maret dan 28 Maret 2015.

"Aturannya setiap bulan sekali minimum, paling tidak 2 kali, kita membiasakan diri untuk melakukan penyesuaian untuk harga yang naik turun," kata Kepala Unit Pengendali Kinerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widhyawan Prawiraatmadja dalam diskusi Energi Kita di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Minggu (29/3/2015).


Pria yang akrab disapa Wawan ini menjelaskan, kenaikan harga BBM akan dipertimbangkan melalui berbagai faktor seperti kenaikan harga minyak dunia dan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).


"Kan kemarin sudah naik, itu secara berkala, akan dievaluasi, syukur-syukur harga turun. Jadi tergantung harga minyak dunia dan nilai tukar karena kita belinya pakai dolar AS. Kita menginginkan rupiah menguat tapi kan melihat semua mata uang juga melemah terhadap dolar AS, kita perlu antisipasi," ucap Wawan yang juga staf khusus Menteri ESDM ini.


Wawan menjelaskan, kebijakan yang dilakukan pemerintah saat ini tak lain untuk memberikan keadilan bagi semua pihak. Saat harga minyak dunia naik dan kurs dolar AS menguat, yang perlu dilakukan adalah menaikkan harga BBM.


Menurutnya, harga BBM saat ini belum menyentuh harga keekonomian tertinggi di level Rp 8.500. Harga tersebut akan dicapai dengan perlahan menaikkan harga BBM.


"Pemerintah kan ingin fair saat harga minyak naik, kita naikkan saat harga minyak dunia turun, ya kita turunkan tapi kan kenaikan harga belum sampai Rp 8.500 seperti yang pernah terjadi," paparnya.Next


(drk/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com