Harga BBM Naik Lagi, DPR Panggil Menteri ESDM

Jakarta -Komisi VII DPR-RI akan memanggil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, besok, Senin (30/3/2015). Hal ini terkait keputusan pemerintah menaikkan harga BBM pada 28 Maret 2015, dan kenaikan 1 Maret 2015.

Ketua Komisi VII DPR-RI Kardaya Warnika mengatakan, pihaknya akan membicarakan masalah terkait kenaikan harga BBM yang telah ditetapkan pemerintah, namun tanpa melibatkan DPR.


"Besok, Senin jam 14.00 WIB dengan menterinya. Saya katakan, harusnya sebelum menaikkan koordinasi dulu dengan kita. Mereka nggak ngasih tahu. Mestinya mereka sebagai wakil pemerintah konsultasi paling tidak," kata Kardaya dalam diskusi Energi Kita di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Minggu (29/3/2015).


Menurutnya, pemerintah tidak transparan mengenai kenaikan harga BBM. Ia mengatakan tak ada evaluasi yang jelas terkait kebijakan soal harga BBM.


"Ukurannya dari mana, sekarang rakyat dimana-mana menjerit. Wawan (Widhyawan Prawiraatmadja Staf Khusus Kementerian ESDM) memang alirannya aliran pasar, ini namanya neolib," katanya.


Kardaya menyebutkan, setiap kebijakan yang dilakukan pemerintah harus mempertimbangkan kepentingan rakyat. "Dalam kebijakan mengenai energi khususnya BBM, pertimbangkan kepentingan rakyat, pertimbangkan kemauan rakyat," katanya.


Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro menambahkan, harga keekonomian BBM premium sebesar Rp 8.200- Rp 8.500 per liter. Dengan kenaikan harga BBM saat ini menjadi Rp 7.400 per liter masih jauh dari harga keekonomian.Next


(drk/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com