"Sekarang memang baru 47%. Tapi sampai 2019, gas ini orientasi untuk dalam negeri harus mencapai 64%," ungkap Teguh Pamuji, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam seminar energi di Hotel JW Luwansa, Kamis (12/3/2015)
Target ini diawali dengan pembangunan infrastruktur yang mendukung distribusi gas di dalam negeri. Misalnya, untuk menyalurkan gas dari Lapangan Tangguh, Blok Bintuni, Papua ke wilayah Sulawesi atau Jawa.
"Tak mungkin jika tak ada infrastruktur untuk distribusi gas di dalam negeri," sebutnya.
Infrastrukturnya antara lain adalah, Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) dan pipa transmisi gas. Rencananya, pembangunan akan dilakukan pada beberapa titik strategis di dalam negeri.
"Maka dibangun FSRU, pipa transmisi gas dan lainnya," tegas Teguh.
Di samping itu, juga tengah diusulkan konsep regulasi untuk tata kelola gas bumi. Termasuk juga unit khusus di bawah pemerintah yang khusus dalam penanganan gas.Next
(mkl/dnl)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
