Harga BBM Naik Lagi, Anggota DPR Hingga Pengamat Kritik Pemerintah

Jakarta -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkritik kebijakan pemerintah soal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi 2 kali selama Maret 2015. Sejak awal 2015, pemerintah mencabut subsidi BBM premium dan menetapkan subsidi tetap Rp 1.000/liter untuk solar, namun sosialiasi terhadap kebijakan ini minim.

Mulai 28 Maret, di Luar Jawa, Madura, Bali harga premium naik menjadi Rp 7.300 dari semula Rp 6.800 per liter dan solar menjadi Rp 6.900 semula Rp 6.400 per liter. Sementara di wilayah Jawa, Madura, dan Bali kenaikan harga premium ditetapkan Rp 7.400 per liter.


Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika menyebutkan, kenaikan harga BBM saat ini dinilai tidak tepat. Pemerintah tidak mempertimbangkan kenaikanharga barang-barang lainnya juga naik.


"Saat ini pemerintah tidak mempertimbangkan kepentingan rakyat, harga-harga naik kok tiba-tiba BBM dinaikkan, elpiji, listrik, berlomba-lomba naikkan harga, itu bukan solusi, tidak mikir, jadi harus mempertimbangkan," ujar Kardaya dalam diskusi Energi Kita di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Minggu (29/3/2015).


Mantan Dirjen Energi Baru Terbarukan ESDM yang juga Mantan Kepala BP Migas itu mengungkapkan, pemerintah mestinya mulai sadar bahwa ada beberapa hal terkait kebijakan BBM yang tidak boleh diabaikan atau dilanggar, yaitu harus mempertimbangkan kepentingan rakyat.


"Di negara mana pun karena BBM komoditi hajat hidup orang banyak, pertimbangkan rakyat ini karena kepentingan rakyat, jadi harus transparan dan dan juga kepada wakilnya di DPR," ucapnya.


Pemerintah, kata Kardaya, harus tegas dalam menetapkan kebijakan harga BBM. Transparan menjadi hal yang harus diutamakan.Next


(drk/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com