Bos Apple Bantah Ngemplang Pajak di Hadapan Senat AS

Washington - CEO Apple Inc Tim Cook membantah perusahaan yang ia pimpin mengemplang pajak. Pernyataan ini dia kemukakan dalam pertemuan terbuka dengan Anggota Senat Amerika Serikat (AS).

"Kami membayar semua kewajiban pajak, semuanya sampai setiap dolar yang diwajibkan. Kami tidak beroperasi dengan melakukan kecurangan pajak," kata Cook dalam pertemuan tersebut seperti dikutip dari The Telegraph, Rabu (22/5/2013).


Cook yang terbiasa tampil di hadapan investor dan para penggila teknologi ini sekarang harus berhadapan dengan Senat AS atas tuduhan mengemplang pajak hingga miliaran dolar AS terhadap produsen iPad tersebut.


"Kami tidak memindahkan uang dari cabang luar negeri untuk membiayai bisnis kami di AS demi menghindari pajak," jelasnya.


Phillip Bullock, kepala urusan pajak perusahaan Apple menyatakan kantor cabang mereka di Irlandia mendapat omzet sekitar US$ 30 miliar (Rp 285 triliun) tahun lalu. Apple tidak wajib membayar pajak di AS atas pendapatan ini, hanya pajak di Irlandia yang terkenal murah.


Salah satu komite di Senat AS menuduh Apple sudah menghindari pajak di AS setidaknya US$ 3,5 miliar (Rp 33,25 triliun) pada 2011 dan US$ 9 miliar (Rp 85,5 triliun) melalui kecurangan transaksi keuangan. Cabang Apple di Irlandia menjadi pemeran kunci dalam kecurangan pajak ini.


Lagi-lagi Cook membantah akan hal ini. Menurutnya, cabang di Irlandia itu tidak ada kaitannya dengan mengurangi jumlah pajak di AS. Cabang tersebut memang bertugas untuk mengelola dana Apple dari penjualan internasional dan tidak ada hubungannya dengan bisnis di Apple.


Kecuali, kata Cook, jika sebanyak US$ 30 miliar yang didapat tahun lalu itu diboyong ke AS, maka akan terkena pajak sesuai ketentuan yang berlaku di AS.


Seperti perusahaan multinasional lainnya, perusahaan yang didirikan Steve Jobs itu memilih taruh dana di luar negeri sehingga tidak perlu membayar pajak perusahaan yang tinggi di AS, yaitu 35%. Sebanyak US$ 102 miliar (Rp 969 triliun) dari total kas Apple US$ 145 miliar (Rp 1.377 triliun), berada di luar negeri.


Menurut Senator Carl Levin dari partai Demokrat Michigan, Apple memanfaatkan celah hukum yang juga biasa digunakan oleh perusahaan-perusahaan global lainnya. Apple menggunakan lima perusahaan yang terletak di Irlandia untuk menjalankan aksinya ini.


Kelima perusahaan ini berada di alamat yang sama, yaitu Cork, Irlandia. Bahkan, anggota direksi kelima perusahaan ini merupakan orang yang sama. Meski kelimanya berada di Irlandia, tapi hanya dua yang membayar pajak bumi dan bangunan di negara tersebut.


Sehingga, pada pandangan Apple, tiga perusahaan lainnya tidak perlu membayar pajak sama sekali di Irlandia karena tidak dioperasikan dari dalam negera tersebut.


Menurut laporan Senat AS, Apple memanfaatkan kelemahan aturan pajak Irlandia ini untuk menghindari membayar pajak di AS. Karena di Irlandia, hanya perusahaan yang beroperasi di Irlandia yang harus membayar pajak bumi dan bangunan dan akhirnya membayar pajak perusahaan.


Sementara di AS, pajak dikenakan jika perusahaan tersebut didirikan di AS. Dengan demikian, tiga perusahaan yang dijadikan pengumpul uang Apple itu tidak termasuk wajib pajak di AS maupun di Irlandia.


(ang/dnl)