Ada 47 Perusahaan Penyewaan Jet Pribadi di RI, Tahun Ini Tambah 2

Jakarta - Bisnis penyewaan jet pribadi di Indonesia terus mengalami pertumbuhan. Tahun ini akan ada 2 perusahaan maskapai penerbangan charter yang memulai bisnisnya di Indonesia.

Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Djoko Murdjatmodjo mengatakan, saat ini ada 47 perusahaan yang bergerak di bidang penyewaan pesawat charter.


"Ada yang helikopter charter, buat pertambangan, ada yang melayani keperluan negara," kata Djoko saat ditemui di acara Presbackground bertemakan Moratorium Pemberian Izin Operasi Perusahaan Penerbangan Baru di Hotel Millenium, Jakarta, Jumat (11/10/2013).


Sama halnya dengan maskapai penerbangan komersial, Djoko mengatakan pemerintah pun memantau perusahaan-perusahaan maskapai penerbangan charter ini, termasuk dari perizinan tambah pesawat, dan lain-lain.


"Cek pesawat, laik apa nggak itu ke pemerintah," katanya.


Dia menambahkan, industri pesawat charter ini masih terus akan tumbuh meski kondisi perekonomian yang sedang melesu. "Tahun ini ada 2 tambah, di Papua dia," katanya.


(zul/dru)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!