Aturan Harga Patokan untuk 3 Produk Sayur Mayur Terbit

Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akhirnya mengeluarkan harga referensi atau harga patokan ambang batas atas untuk 3 produk hortikultura yaitu bawang merah, cabai keriting dan cabai rawit merah.

Artinya jika harga eceran di atas harga patokan (referensi) maka pemerintah akan membuka keran impor. Namun sebaliknya jika harga kembali normal atau di bawah harga patokan maka impor akan ditutup.


Untuk harga referensi yang telah ditetapkan pemerintah, untuk bawang merah adalah sebesar Rp 25.700/kg, cabai merah keriting Rp 26.300/kg dan cabai rawit seharga Rp 28.000/kg.


"Harga referensi atas produk hortikultura diterbitkan lewat Kemendag sebagai tindak lanjut dari Permendag yang dipimpin oleh tim pantau hortikultura dan daging," jelas Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Srie Agustina saat berdiskusi dengan media di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Jumat (11/10/2013).


Peraturan ini tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Dalam Negeri selaku Ketua Tim Teknis Pemantau Harga Produk Hortikultura Nomor 118/PDN/KEP/10/2013 tentang Penetapan Harga Referensi Produk Hortikultura.


Peraturan ini merupakan kelanjutan dari Peraturan Menteri Perdagangan No. 47/M-DAG/PER/8/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan No. 16/M-DAG/PER/6/2013 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura. Peraturan ini dikeluarkan dan diberlakukan tanggal 3 Oktober 2013.


Pihak kementerian perdagangan mengatakan jika harga referensi yang telah ditetapkan tersebut sudah dihitung secara matang oleh tim pemantau produk daging dan hortikultura.


"Cabai merah/ keriting: sudah perhitungkan biaya tani Rp 8780 dengan keuntungan 40% maka petani akan menerima Rp 12.290 per kg sampai dengan harga Rp 26.300 kita menghitung distribusi, susut, transpor, bongkar muat, angkutan, keuntungan di tingkat pengepul dan pasar induk juga pasar tradisional. Dan juga memperhitungkan koefisien keragaman harga. Tetapi naik turunnya berdasarkan range kita ambil 4-9%. Itu dianggap kita ambil kestabilan," imbuhnya.


"Cabai rawit juga demikian balik modal Rp 9.547 dengan untung 40% maka petani menerima Rp 13.365 juga begitu yang diperhitungkan susut transportasi sampai koefisien keragaman 9%," katanya.


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!