Bursa Hentikan Perdagangan 2 Saham Tambang Grup Bakrie

Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan dua saham tambang Grup Bakrie, yaitu PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS).

Perdagangan dua saham itu dihentikan karena keduanya terlibat dalam rencana aksi korporasi pembayaran utang senilai US$ 1,3 miliar (Rp 13 triliun) ke China Investment Corporation (CIC).


BEI merasa masih perlu ada informasi lebih lanjut terkait aksi korporasi tersebut sehingga bisa menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien maka dari itu perdagangan sahamnya dihentikan sementara.


"Bursa memutuskan melakukan penghentian sementara perdagangan efek BUMI di seluruh pasar," kata Kepala Divisi Perdagangan Saham Andre P.J. Toelle dalam situs resmi BEI, Kamis (10/10/2013).


Bursa telah meminta penjelasan kepada perseroan atas keterbukaan informasi tersebut. Bursa meminta semua pihak terkait memperhatikan penjelasan dari anak usaha Grup Bakrie tersebut.


Seperti diketahui, sebagian dari jumlah utang itu akan ditukar dengan 42% kepemilikan saham di BRMS 19% kepemilikan saham PT Kaltim Prima Coal (KPC), Indocoal Resources (Cayman) Ltd. dan PT Indocoal Kaltim Resources.


Selain itu akan ada penerbitan saham baru BUMI senilai US$ 150 juta (Rp 1,5 triliun). Sedangkan untuk sisa pinjaman dua tahap yang diterima tambang Grup Bakrie itu akan dikonversi menjadi pinjaman berjangka waktu 3 tahun dengan suku bunga kompetitif.


(ang/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!