DPR Panggil Pejabat Kemendag dan Kemenperin Soal Rembesan Gula Rafinasi

Jakarta - Komisi IV DPR memanggil beberapa pejabat kementerian teknis terkait masalah dugaan rembesan gula rafinasi ke pasar umum. DPR ingin meminta penjelasan dari beberapa pejabat kementerian perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan).

"Adanya laporan impor gula rafinasi yang merembes ke pasar eceran. Kita mendapatkan masukan dari kelompok petani termasuk adanya perembesan di Banjarnegara, Gunung Kidul gula rafinasi ini warnanya agak coklat. Harganya juga sangat murah bila dibandingkan gula pasir tebu. Kemudian selama ini tidak ada instansi yang berwenang terhadap perembesan gula ini di pasar-pasar," ungkap pimpinan sidang Komisi IV Romahurmuziy saat memulai rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/10/2013).


Beberapa pejabat negara yang dipanggil antaralain Dirjen Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Srie Agustina, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Bachrul Chairi dan Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Gamal Nasir.


Selain ditanya dan meminta penjelasan soal perembesan gula industri di pasar becek, anggota dewan komisi IV juga akan menanyakan keseriusan program swasembada gula tahun 2014 yang digagas oleh kementan.


"Panja gula sudah dibentuk untuk membenahi carut marut masalah gula selama ini. Konsumsi gula konsumsi kita per tahun adalah 2,7 juta ton namun tidak diimbangi oleh kapasitas produksi dalam negeri. Impor semakin meningkat. Selain itu petani tebu banyak yang beralih ke padi dan banyak pabrik gula yang kondisinya sudah sangat tua. Butuh keseriusan pemerintah untuk merealisasikan program swasembada gula tahun 2014," tegasnya.


Seperti diketahui di dunia, hanya Indonesia yang masih menganut dua jenis gula yaitu Gula Kristal Putih (GKP) dan gula rafinasi. Gula rafinasi sejatinya jenis gula putih yang sudah umum dipakai di dunia internasional dan industri.


Khusus Indonesia, gula rafinasi hanya boleh dikonsumsi di kalangan industri, tak boleh masuk ke pasar umum atau rumah tangga yang merupakan pasar GKP. Gula rafinasi berasal dari raw sugar impor yang diolah di dalam negeri.


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!